Koperasi berasal
dari Bahasa Inggris “Coperation” yang terdiri dari dua suku kata, yaitu : Co
(Bersama) dan Operation (Bekerja). Jadi secara keseluruhan koperasi berarti
bekerja sama.
Koperasi adalah
perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan
tujuan yang sama dalam mensejahterakan para anggota yang dijalankan berdasarkan
asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama
diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai
gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga
milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Koperasi mempunyai prinsip
Prinsip-prinsip koperasi adalah
garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi dalam melaksanakan
nilai-nilai tersebut dalam penerapannya. Berikut prinsip-prinsip koperasi :
a. Keanggotaan Sukarela dan terbuka
Koperasi merupakan perkumpulan sukarela dan terbuka bagi semua orang dan
bersedia menerima tanggung jawab sebagai anggota.
b. Pengendalian oleh Anggota Secara
demokratis
Koperasi merupakan perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh anggota
secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan-kebijakan perkumpulan dan
mengambil keputusan-keputusan. Dalam koperasi, setiap anggota mempunyai hak
suara yang sama.
c. Partisipasi Ekonomi Anggota
Setiap anggota berpartisipasi menyumbang modal
secara adil dan sesuai dengan kemampuan anggota serta mengendalikan secara
demokrasi modal untuk koperasi mereka.
d. Otonomi dan Kebebasan
Koperasi bersifat otonom, merupakan
perkumpulan yang menolong diri sendiri dan di kendalikan oleh
anggota-anggotanya.
e. Pendidikan, Pelatihan, Informasi
Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi
anggota-anggotanya, para wakil yang dipilih, manager dan karyawan, sehingga
mereka dapat memberikan sumbangan yang efektig bagi koperasi-koperasi mereka.
Mereka memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai sifat dan
kemanfaatan dalam bekerjasama di dalam koperasi.
f. Kerjasama diantara Koperasi
g. Kepedulian Terhadap Komunitas
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar